Ketua RT/RW Desa Sindangjaya Dikukuhkan

06 Juli 2020
Administrator
Dibaca 245 Kali
Ketua RT/RW Desa Sindangjaya Dikukuhkan

Cipanas - Ketua RT dan RW Desa Sindangjaya periode 2020-2025 dilantik dan dikukuhkan di Hotel Yasmin, Kampung Pengkolan,Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Cianjur, senin, (6/7/2020). Kegiatan ini pun ikut dihadiri Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman.

Herman Suherman pun mengapresiasi kegiatan pelantikan dan pengukuhan ketua RT dan RW tersebut. Ia berpesan kepda RT dan RW untuk melaksanakan tugas dan amanah dari masyarakat dengan niat untuk ibadah. Serta, membantu masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan apresiasai kepada Camat Cipanas kepala Desa Palasari dan Kepala Desa Sindangjaya yang telah mengukuhkan RT dan RW, "ujar ujarnya saat diwawancara.

Selain itu, ia mengatakan, kesejahteraan RT dan RW akan terjamin dan akan menambah insentif untuk para RT dan RW se-Kabupaten Cianjur. Ia menyebut, hal itu akan diwujudkannya jika ia terpilih kembali di pemilihan Bupati Cianjur.

"Saya bukan bantuan tapi insentif untuk meng SPJ kan dan kalu meng SPJ kan saya kurang sepaham karena saya ingin uang itu langsung turun ke RT/RW langsung," ujarnya.

Ia menegaskan, RT dan RE itu pekerjaanya paling berat karena merupakan ujung tombak pemerintahan. Ia menyebut, RT dan RW bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

 

 

Sumber : Cianjur Today